Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa Gampong Lampaseh Kota

Camat Kutaraja bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa pada tanggal 21/05/2020 telah melakukan fasilitasi dan evaluasi APBG-P Tahun 2020 guna mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020 yang bertempat di Kantor Keuchik Lampaseh Kota. Sekaligus mengesahkan atas nama Walikota Banda Aceh nama Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020 Gampong Lampaseh Kota sesuai dengan hasil Musyawarah Desa Khusus.

Camat Kutaraja mengharapkan agar Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020 sesuai dengan Kriteria Penerima dari Pemerintah dan tepat sasaran.