Pengawasan dan Pemantauan Larangan Perayaan Malam Tahun Baru Tahun 2021

Banda Aceh – Camat Kutaraja bersama Tim Kota Banda Aceh, Muspika Kutaraja dan Aparatur Gampong telah melaksanakan giat Pengawasan dan Pemantauan Larangan Perayaan Malam Tahun Baru 2021 pada hari Kamis, 31 Desember 2020 Pukul 20:30 Wib sampai dengan selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat bahwa Nanggroe Aceh Darussalam merupakan Provinsi dengan melaksanakan Syariat Islam. 

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukannya pelanggar dan berjalan dengan tertib dan aman.