Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

  1. Surat Pengantar (Form IMB dari KPPTSP Kota Banda Aceh);
  2. Fotocopy KTP sebanyak 1 (satu) lembar;
  3. Fotocopy Sertifikat Hak Milik/Akte (leges) sebanyak 1 (satu) lembar;
  4. Advice Planning dari Dinas PU Kota Banda Aceh;
  5. Denah/Gambar/Peta;
  6. Surat Pernyataan Persetujuan Tetangga (Form A7);
  7. Bukti Lunas PBB Tahun Terakhir;
  8. Surat Pernyataan membangun sesuai IMB (Form A3);
  9. Surat Pernyataan pelepasan hak atas hak tanah mengetahui Keuchik setempat (Form A6)