Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Surat Pengantar dari Kepala Dusun;
  2. Surat Keterangan Kematian dari Keuchik setempat;
  3. Surat Keterangan Ahli Waris dari Keuchik setempat;
  4. Fotocopy KTP Ahli Waris sebanyak 1 (satu) lembar;
  5. Fotocopy para Saksi masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar.