Banda Aceh – Evaluasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) telah selesai dilaksanakan di seluruh Gampong dalam wilayah Kecamatan Kutaraja pada hari Senin, 1 Februari 2021.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk memberikan arahan, masukan dan pengawasan terhadap perangkat Gampong dalam menyusun APBG agar Dana Desa terserap sebagaimana diperuntukkannya.
Evaluasi pertama kali dilakukan di Gampong Merduati pada tanggal 08 Januari 2021 yang merupakan Gampong Pertama yang dapat melakukan proses Pencarian APBG dalam Kota Banda Aceh hingga tanggal 01 Februari 2021 yang berakhir di Gampong Pande.
Camat Kutaraja, Arie Januar, S.STP, M.Si, menekankan kepada pihak Aparatur Gampong dalam menyusun APBG harus dilakukan dengan sangat teliti dan tepat sasaran agar Dana Desa terserap sebagaimana diperuntukkan dan warga masyarakat dapat merasakan dampak dari penggunaan Dana Desa tersebut.