Banda Aceh – Pemantauan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa telah dilaksanakan untuk 2 Gampong secara terpisah. Gampong Jawa menyalurkan BLT DD Tahap I di LKMS Mahirah Muamalah pada 17 Februari 2021 dan Merduati menyalurkan BLT DD Tahap II pada 18 Februari 2021 di Kantor Keuchik Gampong Merduati.
Kegiatan penyaluran tersebut dilaksanakan mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Besaran angka Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut adalah Rp 300.000/KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dilaksanakan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi ini.
Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan aman.