Banda Aceh – Camat Kutaraja menghadiri penyerahan piagam penghargaan atas Dukungan dan Fasilitasi Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap I (Satu) Tahun Anggaran 2021 dalam wilayah Kecamatan Kutaraja oleh Gubernur Aceh melalui Kepala DPMG Provinsi Aceh dan Kanwil KPPN Aceh bertempat di Hotel Permata Hati pada hari Selasa, 30 Maret 2021.
Kecamatan Kutaraja merupakan Kecamatan yang tercepat dalam proses pencairan Dana Desa Tahap 1 (Satu) se-Aceh mewakili Kota Banda Aceh yang diawali oleh Gampong Merduati yang mana Gampong Merduati melakukan pencairan Dana Desa Tahap 1 (Satu) pada tanggal 15 Januari 2021.
Dalam acara tersebut Penghargaan diberikan pertama kali kepada Walikota Banda Aceh sebagai orang nomor satu yang memimpin Kota Banda Aceh sehingga Kota Banda Aceh menjadi Kota tercepat dalam pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2021 (Satu) dan disusul oleh DPMG Kota Banda Aceh, BPKK Banda Aceh, Camat Kutaraja dan Keuchik Gampong Merduati Kecamatan Kutaraja. Penghargaan tersebut diberikan kepada 13 Kota/Kabupaten, 13 Kecamatan dan 13 Gampong dalam provinsi Aceh.