Razia Prokes di Wilayah Kecamatan Kutaraja

Banda Aceh – Muspika Kutaraja telah melaksanakan giat Razia Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19 di wilayah Kecamatan Kutaraja pada hari Sabtu 22 Mei 2021.

Pada kegiatan tersebut dilakukan peringatan kepada pelaku usaha agar menutup usahanya di pukul 23.00 Wib.

Kegiatan tersebut dilaksanakan karena Banda Aceh telah menjadi zona merah untuk kasus positif COVID-19.

Muspika Kutaraja mengupayakan untuk terus memutus rantai penyebaran virus COVID-19 di dalam wilayah Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh.

Camat Kutaraja mengharapkan dengan kegiatan tersebut dapat mengurangi kerumunan dan mencegah penularan virus COVID-19 yang sedang meningkat akhir-akhir ini.

Az/Az