Banda Aceh- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan kerjasama dengan Bunda PAUD Kecamatan Kuta Raja.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Banda Aceh Dra. Emila Sovayana dengan Bunda PAUD Kuta Raja Rahmatun Husna pada Jumat (11/11/2022) di Disdukcapil Banda Aceh.
Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan kerjasama tersebut tentang program Cerita Anak Mendapatkan KIA (CERIA KIA).
“Kita (Disdukcapil) berkerjasama dengan Bunda PAUD Kuta Raja untuk pembuatan KIA dan Akta Kelahiran,” kata Emila.
Emila menjelaskan KIA memiliki banyak manfaat yaitu sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, persyaratan pendaftaran sekolah, untuk melakukan transaksi keuangan, untuk pelayanan kesehatan, untuk pembuatan dokumen keimigrasian dan mencegah terjadinya perdagangan anak.
Untuk informasi, kata Emila saat ini Disdukcapil juga sudah bekerjasama dengan beberapa jenis usaha di Kota Banda Aceh agar anak yang memiliki KIA bisa mendapatkan potongan harga saat berbelanja.
Oleh karena itu, Emila berharap adanya kerja sama ini masyarakat dapat dengan mudah memiliki dokumen kependudukan dengan cepat yang tujuannya adalah untuk membahagiakan masyarakat.
Sumber : diskominfo