
Banda Aceh, 10 Agustus 2026 — Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan Agustus 2026 kepada masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan penyaluran BLT tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah gampong dalam memastikan bantuan sosial dari Dana Desa dapat diterima oleh masyarakat yang berhak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari pihak Kecamatan Kuta Raja, kegiatan tersebut dihadiri dan diwakili oleh Syah Kubar, S.Tr.Ak. Kehadiran pihak kecamatan merupakan bentuk monitoring dan dukungan terhadap pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa di tingkat gampong.
Penyaluran berlangsung dengan tertib dan diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat penerima manfaat, sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Pemerintah Gampong Keudah terus berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan penyaluran Dana Desa secara transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, diharapkan bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.