Banda Aceh – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan tertata, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Kuta Raja, Muhammad Zaini, S.Sos., bersama personel Satpol PP Kecamatan Kuta Raja turun langsung ke lapangan, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut meliputi pengawasan terhadap bangunan tanpa izin serta penertiban pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. Penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya dapat mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan arahan dan imbauan secara persuasif kepada pemilik bangunan serta para pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
Kasi Trantib Kecamatan Kuta Raja, Muhammad Zaini, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Kuta Raja.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Kuta Raja mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat dalam menjaga fasilitas umum serta mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan tertata.