Razia Pemantauan, Pengawasan dan Penertiban Kecamatan demi meminimalisir penyebaran wabah COVID-19

Banda Aceh – Camat Kutaraja bersama Muspika Kutaraja, Muhtasib dan perangkat gampong telah melakukan razia pemantauan, pengawasan dan penertiban untuk meminimalisir penyebaran wabah COVID-19 di cafe dan warkop dalam wilayah Kecamatan Kutaraja pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020 pukul 22:00 WIB s.d Selesai. 

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam upaya mencegah serta meminimalisir penyebaran wabah COVID-19 di Wilayah Kota Banda Aceh.

Pada kegiatan tersebut Camat Kutaraja, Arie Januar mengedukasi dan menghimbau pihak Pemilik usaha dan warga untuk tetap selalu mematuhi Protokol Kesehatan ketika di luar rumah seperti memakai masker, sosial distancing. 

Langkah tersebut dilakukan tidak lain hanya untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus rantai penyebaran wabah COVID-19 mengingat pasien positif corona semakin bertambah dalam sepekan ini.

Camat Kutaraja mengharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat mulai terbiasa dengan melakukan aktivitas sehari-hari dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.