Aminullah: Di Tengah Covid-19 Kita Berikan Keleluasaan Pelaku UMKM Bergerak

Banda Aceh – Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) berdampak pada melemahnya sektor ekonomi dan bisnis. Wabah ini menghancurkan sisi terpenting dari ekonomi, yakni penawaran dan permintaan. Dampak ini juga dirasakan oleh pelaku ekonomi mikro atau yang sering disebut UMKM.

Tak terkecuali di Banda Aceh, ibukota Kota Provinsi Aceh ini juga mengalami kondisi ini dan membuat sektor UMKM di ‘Kota Gemilang’ sempat melemah di awal-awal pandemi melanda.

Namun, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman punya strategi tersendiri menyelamatkan sektor usaha mikro ini.

Bersama wakilnya Zainal Arifin, berbagai kebijakan ia keluarkan demi menyelamatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai seorang ekonom, Aminullah sangat paham bahwa UMKM menjadi tulang punggung perekonomian kota, karena sektor ini mampu menyerap banyak tenaga kerja. Di level nasional, hal ini pernah terbukti saat krisis moneter 1998, dimana UMKM saat itu muncul sebagai penyelamat ekonomi nasional.

Karenanya, bagi Aminullah, UMKM harus tetap berdaya dan berkembang meski di tengah pandemi, bagaimanapun caranya.

Saat ini (Data Mei 2020), ada 12.970 UMKM di Banda Aceh. Mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2018, yakni 10.994 unit.

“Bagaimanapun caranya, pelaku usaha mikro ini harus tetap hidup dan berkembang. Pandemi Covid-19 tidak harus membuat kita menyerah, karena UMKM ini akan menjadi penyelamat ekonomi Banda Aceh,” kata Aminullah yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh ini, Minggu (26/7/2020).

Tidak sekedar mendorong lewat kebijakan-kebijakan, UMKM di Banda Aceh juga diberi akses mendapatkan modal usaha. Para pelaku UMKM-pun sangat leluasa karena sangat mudah mendapat modal pembiayaan. Karena Pemko dibawah kepemimpinan Amin-Zainal telah mendirikan sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang diberi nama Mahirah Muamalah Syariah (MMS). Lembaga keuangan non riba ini ia resmikan 27 April 2018, belum setahun ia menjabat.

MMS dibentuk sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan suntikan modal awal hanya Rp 2,5 miliar.

Saat pandemi melanda, UMKM di Banda Aceh justru merasakan kondisi yang berbeda dari daerah lainnya. Berkat kebijakan Wali Kota, pelaku usaha mikro mendapat kucuran dana hingga miliaran. Wali Kota meminta mereka memproduksi masker yang kemudian dibeli Pemko untuk dibagi-bagikan kepada warga kota.

Pun begitu, dengan segala kemudahan yang telah diberikan. UMKM di Banda Aceh juga harus berkontribusi dalam mencegah penyebaran Covid-19. Wali Kota selalu mengingatkan agar mereka tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Kita terus beri ruang gerak bagi pelaku usaha mikro, mereka harus tetap produktif. Tapi kita ingatkan jangan pernah abai dengan protokol kesehatan. Mereka harus melindungi para pekerjanya dan ikut menyosialisasikan kepada warga lainnya poin-poin dari protokol kesehatan. Tetap jaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun, selalu memakai masker dan menghindari kerumunan,” pinta Aminullah.

Sumber : bandaacehkota.go.id