
Banda Aceh – Pemantauan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021 telah dilaksanakan pada 16 April 2021 bertempat di 2 (dua) Gampong yang berbeda diantaranya Gampong Keudah dan Gampong Peulanggahan.
Kegiatan penyaluran tersebut dilaksanakan mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Kegiatan tersebut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak COVID-19 berdasarkan hasil musyawarah di Gampong masing-masing.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
Camat Kutaraja mengharapkan semoga BLT yang disalurkan tersebut tepat sasaran dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
(Az/Az)