Pemerintah Gampong Lampaseh Kota Gelar Musyawarah RKPG-P dan APBG-P Tahun 2026

 

Banda Aceh – Pemerintah Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh melaksanakan Rapat Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Gampong Perubahan (RKPG-P) dan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong Perubahan (APBG-P) Tahun 2026 pada Senin, 14 September 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Lampaseh Kota dan dihadiri oleh perwakilan Camat Kuta Raja, yaitu Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Kecamatan Kuta Raja Ahmad Perkasa, SE serta Pengelola Data dan Informasi Kecamatan Kuta Raja Syah Kubar, S.Tr.AK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Keuchik Gampong Lampaseh Kota Mardali, SE., Ak, unsur Tuha Peut Gampong Lampaseh Kota, serta Pendamping Desa Ibu Jamila dan Pendamping Lokal Desa.

Rapat musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyepakati perubahan rencana kerja serta penyesuaian anggaran gampong untuk Tahun 2026. Pembahasan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan gampong dan pendamping desa guna memastikan program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berjalan secara transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Gampong, lembaga gampong, Pemerintah Kecamatan, dan pendamping desa terus terjalin dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Gampong Lampaseh Kota.

Pemerintah Kecamatan Kuta Raja terus mendukung proses perencanaan dan pengelolaan pemerintahan gampong yang tertib, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.