Banda Aceh-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus berupaya untuk percepatan pemenuhan Kartu Identitas Anak (KIA) di Banda Aceh, dalam hal ini Disdukcapil Kota Banda Aceh melakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Kuta Raja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan kerjasama tersebut dengan tujuh PAUD di setiap gampong dalam kecamatan tersebut.
“Ada PAUD As-Sajadah, Khalifah Aceh 2, PAUD Bunda, PAUD Al-Jannati, PAUD Mutiara Bunda, PAUD Pedang Mas dan PAUD Buah Hati,” kata Emila. Senin (06/12/2021) saat dikonfirmasi melalui telepon.
Emila menjelaskan KIA memiliki banyak manfaat yaitu sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, persyaratan pendaftaran sekolah, untuk melakukan transaksi keuangan, untuk pelayanan kesehatan, untuk pembuatan dokumen keimigrasian dan mencegah terjadinya perdagangan anak.
Emila mengatakan kerja sama tersebut sebagai upaya percepatan pembuatan KIA di Kota Banda Aceh yang saat ini sudah mencapai 80% melebihi angka pencapaian KIA secara nasional.
“Secara nasional persyaratan pemenuhan KIA di suatu daerah itu 30% dan Banda Aceh sudah mencapai 80% artinya kesadaran masyarakat tentang KIA di Kota Banda Aceh sudah sangat bagus dan ini diraih tentunya berkat kerjasama yang telah kita lakukan dengan PAUD dan TK-TK di Banda Aceh,” kata Emila.
Emila menabahkan, Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak.MM sangat mendukung upaya pemenuhan KIA tersebut terutama untuk meningkatkan hak sipil menuju Banda Aceh sebagai kota layak anak.
Emila berharap, adanya kerja sama ini masyarakat dapat dengan mudah memiliki dokumen kependudukan dengan cepat yang tujuannya adalah untuk membahagiakan masyarakat.
Sumber : diskominfo