Kuta Raja Peringkat Keempat Realisasi PBB-P2, Dua Gampong Jadi Fokus Evaluasi

 

Banda Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Jumat, 21 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung di DKupi Aceh tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PBB dan BPHTB Kota Banda Aceh, Zulfahri, ST.

Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Kuta Raja, Yuwanda Yusri, SE, MM, yang juga bertindak sebagai Koordinator PBB Kecamatan Kuta Raja, serta para petugas PBB dari enam gampong dalam wilayah Kecamatan Kuta Raja.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal terkait perkembangan dan capaian realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026, termasuk evaluasi terhadap realisasi masing-masing gampong serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, terdapat dua gampong di Kecamatan Kuta Raja yang masih memiliki realisasi cukup rendah, yaitu Gampong Jawa sebesar 11 persen dan Gampong Peulanggahan sebesar 16 persen dari ketetapan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, empat gampong lainnya di Kecamatan Kuta Raja telah mencatatkan realisasi penerimaan PBB-P2 di atas 30 persen.

Meski masih terdapat gampong yang perlu meningkatkan capaian, secara keseluruhan Kecamatan Kuta Raja menempati peringkat ke-4 tertinggi dari 9 kecamatan di Kota Banda Aceh berdasarkan realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026.

Melalui rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pemerintah gampong bersama petugas PBB dapat lebih meningkatkan koordinasi, sosialisasi dan penagihan kepada masyarakat, sehingga realisasi PBB-P2 di setiap gampong dapat terus meningkat.

Pemerintah Kecamatan Kuta Raja juga berkomitmen mendukung upaya BPKK Banda Aceh dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2 serta mendorong seluruh gampong agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.