Kecamatan Kuta Raja Gelar Rapat Evaluasi APBG Perubahan 2026 Gampong Lampaseh Kota

 

KUTA RAJA — Kecamatan Kuta Raja menggelar rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Perubahan Tahun 2026 Gampong Lampaseh Kota pada 29 September 2026. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan serah terima dokumen Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Perubahan Tahun 2026.

Rapat dipimpin oleh Camat Kuta Raja, Wahyudi, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (Kasi PMG), Ahmad Perkasa, S.E., serta Pendamping Desa, Jamilah, S.T. Keuchik Lampaseh Kota, Mardali, hadir bersama perangkat gampong dalam kegiatan tersebut.

Evaluasi APBG Perubahan menjadi bagian dari proses penelaahan penyesuaian anggaran gampong agar selaras dengan rencana kerja dan kebutuhan pembangunan. Melalui evaluasi ini, perencanaan dan penganggaran diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program gampong secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Keuchik Lampaseh Kota, Mardali, didampingi perangkat gampong, menyerahkan secara langsung dokumen RKPG Perubahan Tahun 2026 kepada pihak Kecamatan Kuta Raja. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam menyelaraskan perubahan rencana kerja dengan penganggaran gampong.

Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara pihak kecamatan, pemerintah gampong, dan pendamping desa dalam proses perubahan perencanaan serta anggaran tahun 2026. Dengan koordinasi yang baik, program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Gampong Lampaseh Kota diharapkan dapat berjalan sesuai prioritas kebutuhan gampong.