Banda Aceh – Giat monitoring penyaluran BLT DD tahap II bulan Juni tahun 2020 bersama Muspika Kutaraja terhadap Gampong Lampaseh Kota dan Peulanggahan melalui LKMS Mahirah Muamalah Kota Banda Aceh pada Selasa 23 Juni 2020.
Langkah ini diambil oleh Gampong terkait, sekaligus untuk menjaga Protokol Kesehatan dikarenakan lokasi kantor Keuchik yang tidak memungkinkan untuk dilakukan kegiatan penyaluran secara langsung dan memperkenalkan LKMS Mahirah Muamalah kepada warga kurang mampu dan mempunyai usaha kecil di mana Lembaga Keuangan Syariah milik Pemko Banda Aceh ini juga yang mengelola dana Revolving Gampong dalam Kota Banda Aceh yang dapat dipergunakan sebagai modal usaha ditengah pandemi COVID-19 kepada masyarakat Gampong.
Camat Kutaraja mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Gampong Lampaseh Kota dan Peulanggahan dalam penyaluran BLT DD tahap II ini, semoga ke depan dapat diikuti oleh 4 Gampong lainnya apalagi dengan konsep penyaluran tanpa harus membuka buku rekening kepada warga, cukup dengan membawa foto copy KK dan KTP penerima BLT yang telah ditentukan oleh Pemerintah Gampong setempat dan warga langsung bisa tercatat sebagai nasabah selanjutnya.