Banda Aceh – Wali Kota Aminullah Usman meresmikan gedung baru Perpustakaan dan Arsip Kota Banda Aceh, Senin (24/1/2022). Gedung yang berlokasi di Gampong Keudah tersebut diklaim menjadi gedung perpustakaan termegah di Provinsi Aceh.
Hadir dalam acara teesebut Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakil Ketua DPRK Usman, Dandim 0101 Muhammad Nas, Plt Kepala Perpustakaan Muhammad Rijal serta Kepala SKPK, Camat, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Simbolisasi peresmian Gedung Perpustakaan dan Arsip tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Wali Kota Aminullah Usman.
“Dengan mengucapkan Bismilahirrahmanirrahim, saya resmikan gedung layanan fasilitas perpustakaan Kota Banda Aceh yang baru,” ujar Aminullah saat akan menandatangani prasasti.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Aminullah juga menyerahkan buku karyanya sendiri yang berjudul “Ala Aminullah Perangi Rentenir” untuk menambah koleksi bacaan di Gedung Layanan Pustaka tersebut.
Dalam sambutannya Wali Kota Aminullah mengatakan Pustaka gudangnya ilmu untuk mencerdaskan bangsa, dan dengan hadirnya gedung baru ini bisa meningkatkan minat baca warga Kota.
“Gedung perpustakaan ini kita hadirkan sebagai salah satu alat untuk mencerdaskan bangsa terutama generasi muda kita, serta menjadi pelopor utama gerakan literasi di Kota Banda Aceh. Pustaka ini juga gudangnya ilmu bagi kita semua, jadi kita berharap dengan adanya fasilitas seperti ini menambah minat baca bagi masyarakat,” sebut Aminullah.
Wali Kota Aminullah juga menyebutkan selama memimpin Kota Banda Aceh, dirinya terus berkomitmen dan fokus menghadirkan infrastruktur dan sejumlah sarana yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita terus membangun sejumlah infrastruktur di sejumlah sektor, seperti Pasar Al Mahirah, Revitalisasi Pasar Peunayong, Krung Daroy, Puskesmas refresentatif di sejumlah Kecamatan dan sejumlah sarana lainnya, dan sejauh ini telah memberikan dampak positif untuk sisi sosial maupun ekonomi bagi masyarakat kota,” ungkap Aminullah.