Keuchik Se Kota Banda Aceh Ikuti Sosialisasi JKN

Banda Aceh – Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman menyeluruh soal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), 90 keuchik se Kota Banda Aceh mengikuti sosialisasi JKN di aula balaikota Banda Aceh Rabu (7/5). 
 Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Bidang Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Banda Aceh Ir. Bahagia.

 Ir Bahagia yang membacakan pidato Plh Walikota menyampaikan awal tahun ini Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan program JKN yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. 
 
Program tersebut katanya lagi, berjalan berdampingan dengan layanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh yaitu program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA).
 “Insya Allah, seluruh program ini akan memberikan akses kesehatan yang layak kepada seluruh masyarakat,” ujar Bahagia. 

 Bahagia melanjutkan bahwa BPJS Kesehatan akan mendistribusikan biaya pengobatan pada puskesmas dan rumah sakit untuk membayar biaya pengobatan seluruh masyarakat Aceh.
 “Seluruh masyarakat Aceh akan mendapat layanan kesehatan karena sesungguhnya seluruh masyarakat Aceh adalah Peserta BPJS Kesehatan,” ujar Bahagia pula. 

 Agar diseminasi JKN berhasil dengan baik, Bahagia meminta seluruh aparat Pemerintah Gampong dapat menyampaikan kepada masyarakatnya tentang terobosan di bidang kesehatan ini.

 Sehingga kita semua dapat menikmati seluruh pelayanan ini dengan standar dan aturan pelayanan yang telah ditetapkan oleh undang-undang dan aturan berlaku. 
 “Saya yakin, dengan peningkatan pemahaman ini, kita akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.

 Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dr. Media Yulizar selaku panitia sosialisasi menyampaikan kegiatan sosialisasi JKN perlu disampaikan ke tingkat gampong. 
 Oleh karenanya pihaknya mengundang seluruh keuchik dan kepala puskesmas untuk mengikuti sosialisasi JKN.

 “Hari ini kita kumpulkan keuchik ,camat juga kepala puskesmas supaya persepsinya sama tentang JKN ini,” ungkap Media.

 Katanya lagi program JKN Ini berbeda dengan yang sebelumnya. Sekarang ini semua program kesehatan menjadi satu dan semuanya dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. 

“Dulu program kesehatan dilakukan secara terpisah, seperti jaminan untuk PNS, jaminan untuk masyarakat miskin dan jaminan dari Pemerintah Aceh. Namun sekarang ini semua nya menjadi satu dan semuanya dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, ” ujar Media.

 Media menambahkan dalam pelaksanaan pelayanan BPJS ini tidak ada perubahan. Namun Ada hal yang harus diketahui masyarakat yaitu soal rujukan dan bagaimana cara pindah kelas.
 Oleh karenanya diharapkan aparatur gampong dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat. 

Katanya lagi program JKN itu juga mengcover seluruh masyarakat Aceh untuk mendapatkan jaminan kesehatan. “Untuk Aceh total coverage, Penyelenggaranya satu sekarang, Semua orang dapat memanfaatkan JKN dan bagi yang nggak punya JKN ditampung oleh JKRA,” tutup Media. (Trz) (sumber : www.bandaacehkota.go.id)