Pelatihan Web Gampong Oleh Diskominfo Aceh

Banda Aceh | Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh mengelar workshop literasi teknologi informasi. Workshop yang bertema peningkatan sumber daya manusia tentang literasi teknologi informasi untuk pengelola Web Admin Gampong atau Desa berlangsung di Hotel Seventeen Banda Aceh, Selasa (9/10/2018).

Dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf, B.HSc, MA, yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Alfajrian AB, SE, MM, menyampaikan selamat datang kepada para peserta workshop dan berharap kegiatan itu berlangsung sukses dan bermanfaat guna peningkatan kinerja.

“Manfaatkan kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga dapat bermanfaat buat peserta khususnya dan juga instansi tempat bertugas,” pintanya.

Ia berharap, kegiatan itu bisa meningkatkan kemampuan para peserta di bidang teknologi informasi mengingat teknologi informasi saat ini sudah merupakan kebutuhan mutlak jika ingin selalu eksis dalam kompetisi global.

Ia melanjutkan, dengan diadakan kegiatan workshop, para peserta dapat mengimplementasikan secara baik saat mengelola website sehingga informasi yang disampaikan ke publik sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik sehingga bermanfaat bagi pengembangan dan publikasi kegiatan instansi.

Alfajrian menambahkan dari 6.497 gampong, 6.488 telah dibuatkan domain websitenya itu berjumlah sekitar 99.9%, berarti hanya sedikit lagi domain website gampong yang terdapat seluruh Aceh itu sudah ada. Dari 6.488 website tersebut, 40% website admin gampong itu sudah aktif.

Tujuan dari Pemerintah Aceh membuat domain website gampong, sebutnya, agar seluruh gampong-gampong yang ada di Aceh dapat memberitakan desanya, sekaligus memperlihatkan tentang keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana yang dikelola oleh gampong masing-masing.

“Dengan aktifnya website-website gampong ini terbukanya informasi positif dapat menangkal informasi-informasi hoax tentang pemerintah yang tidak bertanggung jawab,” ujar.

Workshop itu menghadirkan 3 narasumber dari Dinas Komunikasi, lnformatika dan Persandian Aceh dan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 9 sampal dengan tanggal 11 Oktober 2018. Workshop itu diikutl oleh 21 peserta dari perwakilan Kecamatan dan Gampong di Banda Aceh.

“Kepada narasumber agar dapat memberikan referensi kepada peserta tentang Sistem Informasi dan Teknologi informasi agar mudah di pahami dan diresapi oleh peserta workshop,” tutupnya.(jl/wd/fl)