Penyerahan SK Pengesahan Peraturan Keuchik Gampong Merduati dalam Wilayah Kecamatan Kutaraja Tentang Penerima Bantuan BLT Dana Desa Tahun 2020

Bertempat di kantor Camat Kutaraja pada hari ini tanggal 19/05/2020 perdana salah satu gampong di wilayah Kecamatan Kutaraja yaitu Merduati sudah tuntas terkait pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai sebanyak 108 orang dan telah selesai dilakukan pengesahan oleh Camat atas nama Walikota Banda Aceh sesuai dokumen berita acara Musyawarah Desa khusus untuk verifikasi dan validasi calon penerima yang telah ditandatangani Keuchik dan Ketua TPG serta Keputusan Keuchik perihal Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang sudah disampaikan oleh Keuchik kepada Camat untuk dilakukan pengesahan.

Camat Kutaraja juga menambahkan kepada Keuchik bahwa utk segera dilakukan proses pencairan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada penerima dan diawasi untuk tidak dipungut biaya apapun ke penerima Bantuan Langsung Tunai tersebut karena pembayaran masih memakai sistem manual oleh desa dan dengan adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini diharapkan bermanfaat bagi penerima dan tepat sasaran.

Camat Kutaraja mengharapkan semua gampong dalam wilayah Kecamatan Kutaraja yang sudah selesai Musyawarah Desa khusus dan sudah ada penetapan penerima untuk segera mengajukan dokumen ke Kantor Camat untuk dilakukan pengesahan sesuai kelengkapan dokumen yang diminta.