Razia Rutin Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bersama Tim Terpadu tanggal 31 Oktober dan 01 November 2020

Banda Aceh – Camat Kutaraja bersama Tim Satgas Kecamatan Kutaraja, Muspika Kutaraja dan Tim Terpadu Prokes Kota Banda Aceh telah melakukan giat rutin Razia Masker setiap hari Sabtu dan Minggu. Giat tersebut dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober dan 01 November 2020 bertempat di Pantai Gampong Jawa.

Giat rutin tersebut dilaksanakan atas instruksi Walikota Banda Aceh terkait dengan razia penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan perwal 51/2020.

Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 yang terjaring pada giat tanggal 31 Oktober sebanyak 13 Pelanggar, yang mana 12 pelanggar mengambil sanksi sosial dan 1 pelanggar membayar denda, sedangkan giat pada tanggal 01 November 2020 sebanyak 20 Pelanggar, yang mana 17 pelanggar mengambil sanksi sosial dan 3 pelanggar membayar denda.

Camat Kutaraja mengharapkan dengan adanya giat tersebut masyarakat dapat terbiasa dan selalu disiplin dengan Protokol Kesehatan di tengah pandemi saat ini untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.