Razia Rutin Penegakan Disiplin Prokes bersama Tim Terpadu tanggal 28 dan 29 November 2020

Banda Aceh – Razia rutin penegakan disiplin terhadap pelanggar anjuran protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah telah dilakukan oleh Tim Terpadu yang didampingi oleh Camat Kutaraja, Muspika Kutaraja dan Unsur Kantor Camat Kutaraja. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pantai Gampong Jawa-Pande.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 dan berjalan dengan aman dan tertib.

Camat Kutaraja mengharapkan dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan tersebut dapat memutus rantai penyebaran virus Corona yang sedang terjadi saat ini.