Pemko Banda Aceh Serahkan Bantuan Masa Panik pada Korban Kebakaran di Lampaseh Kota

BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, menunjukkan respon cepat terhadap warganya yang mengalami musibah kebakaran.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh memberikan bantuan masa panik kepada keluarga Antoni yang mengalami kebakaran pada Sabtu (24/7/2021) kemarin di Lampaseh Kota, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang turut didampingi Anggota DPRK Kota Banda Aceh Husaini, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, M Hidayat SSos, Camat Kutaraja Arie Januar SSTP MSi, Senin (26/7/2021).

Di samping itu turut disaksikan Keuchik Gampong Lampaseh Kota, M Masri Gade, Kapolsek Kutaraja dan Danposramil Kutaraja.

Pada kesempatan itu Aminullah mengatakan musibah tidak bisa dihindari, tetapi bisa diminimalisir.

Karena itu kekuasaan Allah harus diterima dengan baik, lapang dada dan bertawakal, ungkapnya .

Aminullah pun menerangkan dirinya selalu menekankan kepada keuchik-keuchik agar masyarakat harus mengetahui nomor pemadam kebakaran.

“Saya selalu menyampaikan sama keuchik agar masyarakat menghafal nomor pemadam 0651-113.”

“Itu nomor pemadam kebakaran, saat terjadi kebakaran siapapun itu yang paling penting adalah segera melaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran sehingga cepat terbantu,” kata Aminullah.

Sumber : aceh.tribunnews.com