Banda Aceh, Senin, 19 Oktober 2026 — Dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong, Sekretaris Kecamatan Kuta Raja, Yuwanda Yusri, bersama Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Kecamatan Kuta Raja, didampingi Pendamping Desa, Ibu Jamilah, melaksanakan kegiatan evaluasi dan monitoring pengelolaan keuangan Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi dan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Semester I Tahun Anggaran 2026, yang mencakup periode Januari hingga Juni 2026.
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan gampong berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendorong tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direalisasikan.
Dalam kegiatan evaluasi dan monitoring ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban (SPJ) realisasi kegiatan fisik maupun nonfisik, laporan realisasi APBG Semester I Tahun 2026, serta bukti transaksi, kuitansi, bukti pembayaran pajak, dan dokumen pendukung lainnya.
Sekretaris Kecamatan Kuta Raja bersama tim juga mengingatkan aparatur Gampong Keudah agar mempersiapkan dan menata seluruh dokumen administrasi keuangan secara lengkap, tertib, dan sistematis sehingga dapat memudahkan proses pemeriksaan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan gampong.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Gampong Keudah semakin meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan gampong, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kecamatan Kuta Raja berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Kecamatan Kuta Raja — Melayani dengan Integritas, Membangun Gampong yang Akuntabel.