Sinergi Pengawasan Bangunan di Gampong Keudah, Kasi Trantib Bersama Satpol PP dan Kadus Turun ke Lapangan

 

KUTA RAJA – Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan memastikan kepatuhan terhadap aturan perizinan bangunan, Pemerintah Kecamatan Kuta Raja kembali menunjukkan komitmennya melalui aksi nyata di lapangan. Kamis (22/10/2026), Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Kuta Raja Muhammad Zaini bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kuta Raja melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan pekerjaan pembangunan di wilayah Gampong Keudah.

Kegiatan monitoring lapangan ini turut didampingi oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat guna memastikan setiap proses pembangunan rumah maupun gedung usaha di lingkungan Gampong Keudah berjalan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan.

Kasi Trantib Kecamatan Kuta Raja menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan langkah preventif sekaligus pembinaan kepada masyarakat pemohon izin dan para pekerja proyek agar tetap memperhatikan kriteria teknis serta ketaatan administrasi.

“Pengawasan rutin ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Kuta Raja, khususnya Gampong Keudah, berjalan tertib, aman, dan tidak melanggar ketentuan izin yang ada. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah melengkapi dokumen perizinan sebelum memulai proses konstruksi,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kepala Dusun Gampong Keudah yang hadir mendampingi tim. Menurutnya, sinergi antara pihak kecamatan, Satpol PP, dan perangkat gampong sangat penting untuk menjaga kerapian, kenyamanan, serta keselamatan lingkungan permukiman warga.

Dengan adanya pemantauan terpadu ini, diharapkan kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi tata ruang serta perizinan di wilayah Kecamatan Kuta Raja semakin meningkat.