Kecamatan Kuta Raja Gelar Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Gampong Pande (APBG Semester I T.A. 2026)

 

KUTA RAJA – Pemerintah Kecamatan Kuta Raja terus mendorong terwujudnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada Kamis (22/10/2026), tim dari Kecamatan Kuta Raja melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Gampong Pande terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Semester I Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (Kasi PMG) Kecamatan Kuta Raja, Ahmad Perkasa, bersama pelaksana Syah Kubar, serta didampingi oleh aparatur Gampong Pande.

Kasi PMG Kecamatan Kuta Raja, Ahmad Perkasa, menjelaskan bahwa evaluasi berkala ini bertujuan untuk meninjau secara mendalam realisasi pelaksanaan kegiatan fisik maupun non-fisik, penatausahaan administrasi keuangan, serta kesesuaian laporan pertanggungjawaban APBG Semester I T.A. 2026.

“Kegiatan evaluasi dan monitoring ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan agar penatausahaan keuangan di Gampong Pande dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad Perkasa.

Sementara itu, Pelaksana seksi PMG, Syah Kubar, menambahkan bahwa verifikasi berkas administrasi dan dokumen pendukung realisasi anggaran dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh penggunaan dana desa/gampong dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan monev ini, Pemerintah Kecamatan Kuta Raja berharap Gampong Pande dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan keuangan gampong, serta menindaklanjuti setiap catatan perbaikan demi kelancaran pelaksanaan program pembangunan pada semester berikutnya.