Dukung Transparansi dan Pembangunan, Kasi PMG Kecamatan Kuta Raja Hadiri Musyawarah Desa Pengesahan RKPG-P dan APBG-P Gampong Keudah T.A. 2026

 

KUTA RAJA – Pemerintah Kecamatan Kuta Raja terus berkomitmen untuk mendampingi dan mengawal proses perencanaan serta pengelolaan keuangan di tingkat gampong agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan. Pada Rabu (21/10/2026), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (Kasi PMG) Kecamatan Kuta Raja Ahmad Perkasa, SE mewakili Camat Kuta Raja menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Gampong Keudah.

Musyawarah ini diselenggarakan khusus dalam rangka pembahasan serta pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Gampong Perubahan (RKPG-P) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan (APBG-P) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pendamping Desa. Keuchik Gampong Keudah, unsur Tuha Peuet Gampong (TPG), perangkat gampong, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan gampong.

Dalam arahannya mewakili Camat, Kasi PMG Kecamatan Kuta Raja menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah desa ini sebagai wujud keterbukaan dan konsistensi dalam menyelaraskan program kerja perubahan sesuai dinamika kebutuhan masyarakat.

“Musyawarah desa penetapan RKPG-P dan APBG-P ini merupakan wadah krusial untuk memastikan setiap usulan dan alokasi anggaran perubahan benar-benar tepat sasaran serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Gampong Keudah. Kami berharap seluruh program yang disepakati dapat dilaksanakan secara akuntabel dan tepat waktu,” ujarnya.

Melalui pengesahan RKPG-P dan APBG-P T.A. 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Gampong Keudah dapat mempercepat realisasi program kegiatan di sisa tahun anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan gampong yang baik (good gampong governance).