- Surat Pengantar (Form IMB dari KPPTSP Kota Banda Aceh);
- Fotocopy KTP sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotocopy Sertifikat Hak Milik/Akte (leges) sebanyak 1 (satu) lembar;
- Advice Planning dari Dinas PU Kota Banda Aceh;
- Denah/Gambar/Peta;
- Surat Pernyataan Persetujuan Tetangga (Form A7);
- Bukti Lunas PBB Tahun Terakhir;
- Surat Pernyataan membangun sesuai IMB (Form A3);
- Surat Pernyataan pelepasan hak atas hak tanah mengetahui Keuchik setempat (Form A6)