Razia Rutin Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bersama Tim Terpadu tanggal 24 dan 25 Oktober 2020

Banda Aceh – Camat Kutaraja bersama Tim Satgas Kecamatan Kutaraja, Muspika Kutaraja dan Tim Terpadu Prokes Kota Banda Aceh telah melakukan giat rutin Razia Masker setiap hari Sabtu dan Minggu. Giat tersebut dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Oktober 2020 bertempat di Pantai Gampong Jawa.

Giat rutin tersebut dilaksanakan atas instruksi Walikota Banda Aceh terkait dengan razia penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan perwal 51/2020.

Pada giat yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2020 terjaring pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 sebanyak 15 Pelanggar yang mana 3 Pelanggar membayar sanksi denda dan 12 Pelanggar mengambil hukuman sanksi sosial.

Camat Kutaraja mengharapkan dengan adanya giat tersebut masyarakat dapat terbiasa dan selalu disiplin dengan Protokol Kesehatan di tengah pandemi saat ini untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.